Agama memiliki peran yang sangat penting dalam kehidupan manusia, terutama bagi masyarakat Indonesia yang dikenal religius dan menjunjung tinggi nilai-nilai moral. Ajaran agama, khususnya yang terdapat dalam kitab suci, memberikan petunjuk tentang tata cara menjalani kehidupan, baik dalam hubungan vertikal dengan Tuhan maupun hubungan horizontal dengan sesama makhluk hidup, termasuk hewan, jin, dan tumbuhan. Ajaran ini juga mencakup panduan tentang bagaimana kita seharusnya merawat alam dan lingkungan sekitar untuk mencapai kestabilan iklim, keasrian lingkungan, dan mencegah bencana alam serta krisis kemanusiaan.
Islam, sebagai salah satu agama yang dianut oleh mayoritas masyarakat Indonesia, sangat menekankan pentingnya kebersihan dan kesucian dalam syariatnya. Kebersihan hati dan diri menjadi syarat sah dalam beribadah. Dalam berbagai dalil, Islam menjelaskan bagaimana umat manusia seharusnya memperlakukan alam dan lingkungan mereka sebagai rahmat dan anugerah dari Allah yang harus dijaga dan dilestarikan. Salah satu hadits yang meskipun lemah namun sangat dikenal adalah:
النظافة من الايمان
“Kebersihan adalah sebagian dari iman.” (HR. Turmudzi)
Pesan dari hadits ini sangat menekankan pentingnya kebersihan dalam kehidupan sehari-hari. Sebagai umat Islam, menjaga kebersihan baik secara lahir maupun batin, dalam konteks ibadah maupun non-ibadah, adalah kewajiban. Merawat lingkungan sekitar dan menjaga kebersihan di semua tempat yang kita kunjungi membantu menghindarkan kita dari penyakit dan menambah kekhusyukan dalam beribadah kepada Allah.
Selain itu, dalam Al-Qur’an, Allah berfirman tentang posisi manusia di muka bumi sebagai khalifah:
“Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para Malaikat: ‘Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi’. Mereka berkata: ‘Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?’ Tuhan berfirman: ‘Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui’.”
(QS Al-Baqarah: 30)
Ayat ini menegaskan bahwa manusia memiliki tanggung jawab besar dalam merawat, menjaga, dan melestarikan alam sebagai anugerah dari Tuhan. Namun, banyak yang gagal memahami maksud dari kata “khalifah fil ardh”, terbukti dengan maraknya aksi perusakan lingkungan dan eksploitasi sumber daya alam secara masif tanpa memikirkan akibatnya. Hal ini mengakibatkan perubahan iklim, bencana alam, pemanasan global, dan krisis kemanusiaan seperti kelaparan dan wabah penyakit.
Al-Qur’an juga menyebutkan bahwa kerusakan alam disebabkan oleh ulah tangan manusia:
“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia. (Melalui hal itu) Allah membuat mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka agar mereka kembali (ke jalan yang benar).”
(QS Ar-Rum: 41)
Ayat ini adalah pengingat agar kita sebagai umat Muslim menumbuhkan rasa cinta terhadap lingkungan dan berpartisipasi aktif dalam merawat alam sebagai bentuk ibadah kepada Allah. Menjaga dan merawat alam sekitar merupakan bentuk rasa syukur kita kepada Tuhan dan memiliki derajat yang sangat mulia di hadapan-Nya. Tuhan telah mengamanahkan kepada kita untuk menjaga dan merawat alam, dan sebagai bentuk ketaatan dan ketakwaan, kita harus melaksanakan amanah tersebut.
*Penulis adalah mahasiswa Studi Agama-Agama IAIN Kediri